Instagram

Instagram

10 Oktober 2015

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia pada Masyarakat Indonesia yang Modern



 Bahasa Indonesia di era modern, telah diatur. Pada Tahun 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Namun pada kenyataannya, bahasa Indonesia juga mengalami berbagai macam percampuran bahasa, baik dari bahasa - bahasa daerah, maupun bahasa - bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Hingga saat ini, bahasa Indonesia telah digunakan dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari - hari, bahkan ada juga universitas - universitas, baik dalam atau luar negeri yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai materi perkuliahan.


Kedudukan Bahasa Indonesia
     Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional diatas Bahasa daerah. Pada 18 agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, Bahasa Indonesia secara legal konstitusional di kukuhkan sebagai bahasa Negara. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945,  Bab XV, Pasal 36, yang berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Dasar hukum tersebut, memberikan landasan yang kuat dan resmi bagi pemakaian bahasa Indonesia, bukan saja sebagai bahasa Nasional, melainkan juga sebagai bahasa resmi kenegaraan.

1. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
     Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut. Lambang jati diri (identitas), Lambang kebanggaan bangsa, Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda. Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah

2. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
     Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/Negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai Bahasa resmi negara , Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan dan Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.


Fungsi Bahasa Indonesia
     Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dan resmi kenegaraan, bahasa Indonesia mempunyai fungsi yang sangat mendasar dalam konteks berbangsa dan bernegara. Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :

1. Mengungkapkan Perasaan atau Mengekspresikan Diri
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.

2. Alat Komunikasi
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum.

3. Berintegrasi dan Beradaptasi Sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.

4. Alat Kontrol Sosial
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat.

Saran
1    1. Kita harus memahami fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
2    2. Penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan fungsi dan kedudukannya, dan
3    3. Kita harus berbahasa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sumber

0 komentar:

Posting Komentar